Tips Menjaga Kesehatan Gigi
May 23, 2020Beirut Blast: Lebanon Humanitarian Crisis
August 14, 2020World No Tobacco Day diperingati setiap tanggal 31 Mei dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global mengenai bahaya penggunaan tembakau untuk kesehatan. Tobacco atau dalam Bahasa Indonesia diartikan sebagai tembakau, merupakan tumbuhan yang awalnya ditanam oleh masyarakat asli Mesoamerika dan Amerika Selatan, kemudian meluas hingga wilayah Eropa dan sekarang telah tumbuh di seluruh dunia.
Penggunaan tembakau yang sudah meluas secara global menjadi salah satu tantangan kesehatan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan jumlah kematian akibat konsumsi tembakau di dunia mencapai delapan juta orang setiap tahunnya, padahal penyebab dari penyakit itu dapat dicegah.
Di sisi lain, industri tembakau sudah sejak lama melancarkan strategi agresif dan aktif dalam mengais keuntungan yang besar. Sebenarnya, industri tembakau juga menyadari bahwa produk yang dihasilkan itu bersifat adiktif dan menyebabkan kematian serta disabilitas dalam skala besar. Tetapi, industri tembakau justru melemahkan kebijakan yang bertujuan untuk mengurangi tobacco smoking (Clancy, 2013). Sebagai tindak lanjut, banyak negara sudah mengimplementasikan berbagai kebijakan untuk membatasi produksi produk tembakau seperti membatasi akses anak menggunakan produk tembakau dan regulasi distribusi produk.
Rokok atau cigarette smoking adalah bentuk paling umum penggunaan produk tembakau di dunia. Menurut WHO, lebih dari tujuh juta kematian diakibatkan langsung oleh penggunaan tembakau sementara 1,2 juta kematian merupakan akibat dari perokok pasif. Pakar kesehatan mengklaim adanya filter pada ujung batang rokok menyebabkan hanya 25% saja yang dirasakan oleh perokok aktif, 75% sisa bahaya didapatkan oleh perokok pasif karena terpapar asap secara lansung.
Setidaknya, terdapat empat ribu nyawa berbahaya seperti sianida, nikotin, arsenik, dan senyawa lainnya terhirup oleh perokok pasif. Berdasarkan Riskesdas tahun 2007, 2010, dan 2013, diketahui bahwa total jumlah perokok pasif terus meningkat dari sekitar 91 juta (2007) menjadi 92 juta (2010) hingga pada tahun 2013 menjadi 96 juta jiwa.
Penggunaan tembakau dan paparan terhadap perokok pasif menyebabkan manifestasi berbagai penyakit, salah satunya adalah penyakit kardiovaskular. Faktanya, penyakit kardiovaskular sendiri menjadi penyebab kematian global dan menyebabkan 17,9 juta kematian pada tahun 2016, yang merepresentasikan 31% dari penyebab kematian di dunia (WHO, 2017).
Berdasarkan data WHO pada tahun 2004, terdapat 87% dari perkiraan kematian orang dewasa karena ischemic heart disease, disebabkan karena merokok. Risiko penyakit jantung koroner (PJK) meningkat pada perokok pasif sebesar 25 – 30%. Mekanisme yang mungkin terjadi terhadap sistem kardiovaskular adalah meningkatnya kemampuan agregrasi platelet, disfungsi endotel, inflamasi, stres oksidatif, pembuluh darah nadi kaku, menurunkan metabolisme energi, meningkatkan resistensi insulin dan aterosklerosis.
Menghirup asak rokok dapat mengganggu fungsi normal jantung, darah, dan sistem vaskular sehingga meningkatkan risiko mengalami serangan jantung. Bahkan hanya karena sedikit paparan sudah dapat merusak pelapis pembuluh darah dan menyebabkan sel darah putih semakin lengket. Hal itu dapat mengakibatkan serangan jantung mematikan. Pada populasi yang sudah memiliki penyakit jantung akan sangat berisiko mengalami efek samping dari merokok secara pasif walaupun hanya sebentar.
Proteksi terhadap populasi yang tidak merokok atau non-smokers harus digalakkan. Apalagi mengingat bahwa paparan asap rokok menyebabkan banyak masalah kesehatan seperti penyakit kardiovaskular, kanker paru-paru, dan lainnya. Salah satu cara yang telah diberlakukan adalah menerapkan smoke-free laws pada tempat umum dan tempat kerja secara komprehensif, yang dapat menurunkan insiden mematikan jantung koroner.
Menurut WHO, sebuah review dari studi memperkirakan bahwa implementasi smoke-free laws yang kuat dapat menurunkan kejadian infark miokardial akut sebesar 15%. Sebagai contoh, The California Tobacco Control Program dengan kebijakan smoke-free-nya dihubungkan dengan 59.000 kematian akibat penyakit jantung yang dapat dicegah pada tahun 1989 hingga 1997.
Proteksi terhadap non-smokers dengan lingkungan bebas asap rokok juga menurunkan angka kematian yang disebabkan penyakit jantung. Kesadaran dari perokok aktif untuk tidak merokok saat bersama orang lain juga dibutuhkan.
Berikut langkah-langkah yang dapat diterapkan non-smokers untuk melindungi diri, antara lain:
- makan di tempat yang bebas asap rokok
- hindari tempat publik yang memperbolehkan untuk merokok, dan
- pastikan day care serta sekolah anak menerapkan aturan smoke-free.
Referensi:
- Barnoya and Glantz. 2005. ‘Cardiovascular Effects of Secondhand Smoke’, Journal of the American Heart Association, Vol 111(20), viewed 18 June 2020. Available at : https://www.ahajournals.org/doi/full/10.1161/circulationaha.104.492215
- Centers for Disease Control and Prevention. Health Effecrts of Secondhand Smoke, viewed 18 June 2020. Available at: https://www.cdc.gov/tobacco/data_statistics/fact_sheets/secondhand_smoke/health_effects/index.htm#causes-cardio-disease
- Centers for Disease Control and Prevention. Avoid Secondhand Smoke, viewed 18 June 2020. Available at: https://www.cdc.gov/tobacco/campaign/tips/quit-smoking/guide/secondhand-smoke.html
- 2013. ‘International Policies to Reduce Tobacco Use’, Interventions for Addiction, viewed 18 June 2020. Available at: https://www.sciencedirect.com/topics/biochemistry-genetics-and-molecular-biology/tobacco-industry
- Jones et al. 2016. ‘Secondhand Smoke Exposure and Subclinical Cardiovascular Disease: The Multi-Ethnic Study of Atherosclerosis’, Journal of the American Heart Association, Vol 5(12), viewed 18 June 2020 Available at: https://www.ahajournals.org/doi/10.1161/JAHA.115.002965
- World Health Organization. 2012. Cardiovascular harms from tobacco use and secondhand smoke, viewed 18 June 2020. Available at : https://www.who.int/tobacco/publications/surveillance/cardiovascular_harms_from_tobacco_use.pdf?ua=1
- World Health Organization. 2020. Tobacco, viewed 18 June 2020. Available at: https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/tobacco
Penulis: Shalidra Shafiera Rayssa Andara – IFMSA-Certified Public Health Leader