HIV dan AIDS, Apa Kabar
December 28, 2020PERINGATAN DINI UNTUK (THIS)ABLE
January 13, 2021Masyarakat mulai dibuat jenuh dengan ketidakpastian kondisi pandemi COVID-19. Sudah setahun semenjak penyakit yang disebabkan oleh virus korona ini pertama kali teridentifikasi di Wuhan, Tiongkok. Namun, pengobatannya belum juga ditemukan. Para ahli pun tak lantas berdiam diri. Berbagai jenis vaksin sedang dikembangkan sebagai upaya pemulihan keadaan.
Vaksinasi adalah sebuah langkah preventif yang aman dan efektif untuk melindungi seseorang dari risiko terpapar sebuah penyakit. Vaksin bertujuan menstimulasi sistem imun seseorang untuk menciptakan antibodi yang akan bereaksi terhadap penyakit tertentu. Walaupun vaksin mengandung virus yang telah mati atau dilemahkan, hal tersebut tidak akan menyebabkan timbulnya penyakit atau komplikasi di dalam tubuh karena pengujian keamanan vaksin telah benar-benar dipastikan.
Terdapat beberapa tahap uji vaksin dalam pengembangannya. In vitro proof concept dan uji vaksin terhadap hewan coba merupakan tahap yang harus dilakukan sebelum berlanjut ke uji klinik vaksin pada manusia. Dalam pengujian ini, peneliti berfokus pada keamanan, imunogenitas dan dosis, serta efek protektif yang aman. Oleh karena itu, vaksin yang telah lolos uji tahap-tahap tersebut dapat dipastikan keamanannya untuk digunakan pada manusia.
Vaksin COVID-19 adalah sebuah hal yang sangat krusial di masa pandemi ini. Ada beberapa platform vaksin yang memiliki potensi untuk mempercepat proses pengembangannya, seperti RNA-based platforms dan recombinant-subunit vaccine (Lurie et al, 2020). Kondisi masyarakat yang tak kunjung membaik membuat vaksin COVID-19 sangat diperlukan dan harus dikembangkan secepat mungkin.
Akan tetapi, tantangan yang harus dilalui dalam pengembangan vaksin COVID-19 bukanlah hal yang mudah. Pemilihan antigen target dan hewan coba model pengujian vaksin harus dilakukan secara teliti dan hati-hati. Belum lagi adanya kekhawatiran tentang efek negatif yang mungkin ditimbulkan oleh antibody-dependent enhancement. Selain itu, belum diketahuinya potensi durasi imunitas tentang dosis dan frekuensi vaksinasi menjadi tantangan tersendiri dalam pengembangan vaksin COVID-19.
Hingga saat ini terdapat lebih dari 150 vaksin yang masih berada dalam pengembangan. Tahap uji pengembangan terhadap vaksin-vaksin tersebut membawa hasil awal yang cukup menggembirakan. World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa ada suatu vaksin yang telah disetujui untuk digunakan di negara tertentu. Meskipun telah terbukti aman dan efektif, suatu vaksin tetap harus mendapat persetujuan dari regulator nasional sebelum diproduksi dan didistribusikan dengan standar yang ketat.
Masyarakat turut memiliki pemikiran tersendiri mengenai penerimaan vaksin COVID-19. Seperti yang kita ketahui bahwa vaksin COVID-19 menjadi suatu titik terang dalam langkah penyelesaian pandemi. Hal ini menimbulkan rasa optimis pada masyarakat sendiri. Walaupun demikian, terdapat dua kubu di antara masyarakat yaitu masyarakat yang berkenan dan masyarakat yang menolak.
Melalui survei yang dilakukan oleh Jeffrey Lazarus di 19 negara, didapatkan hasil bahwa negara yang memiliki tingkat penerimaan tertinggi adalah Tiongkok. Sementara Rusia merupakan negara dengan tingkat penolakan tertinggi. Di Amerika Serikat satu dari sepuluh orang bersedia menerima vaksin, sedangkan di Inggris setengah dari responden bersedia melakukan vaksinasi. Namun tentu saja pemikiran ini dapat berubah seiring dengan perubahan kondisi yang terjadi.
Di Indonesia sendiri, berdasarkan survei dari WHO, NITAG, UNICEF, dan Kementerian Kesehatan Indonesia yang dilaksanakan pada 19 sampai 30 September 2020. Dari 115.000 responden di 34 provinsi terdapat 65% responden yang berkenan, 8% responden menolak, dan lebih dari 27% responden mengaku ragu mengenai program vaksinasi COVID-19 di Indonesia. Masyarakat mungkin memiliki tingkat kepercayaan yang berbeda-beda, sebab informasi mengenai tipe vaksin, efek samping, juga tingkat keamanan vaksin COVID-19 masih cukup terbatas (Ministry, 2020).
Diketahui bahwa 30% responden memiliki kerabat atau orang terdekat yang terinfeksi COVID-19 dan responden berikut lebih berkenan untuk menerima vaksin, hal ini juga berlaku untuk masyarakat yang berisiko tinggi untuk terinfeksi COVID-19.
Terdapat pula beberapa alasan umum yang dikemukakan masyarakat untuk menolak pemberian vaksin COVID-19. Yang pertama, masyarakat merasa khawatir mengenai keamanan vaksin (30% responden); ketidakyakinan akan keefektifan vaksin (22% responden); ketidakpercayaan kepada vaksin (13% responden); rasa takut akan efek samping, seperti demam dan rasa sakit (12% responden); juga faktor keyakinan, seperti mengenai kehalalan vaksin (8% responden).
Selain hal-hal yang dipaparkan sebelumnya, tingkat penerimaan vaksin COVID-19 di Indonesia juga dipengaruhi oleh tingkat keefektifan vaksin. Tingkat penerimaan cenderung tinggi ketika vaksin memiliki keefektifan yang sangat tinggi, namun menurun menjadi 67% begitu mengetahui tingkat kemanjuran vaksin hanyalah 50%. Oleh karena itu, apabila vaksin COVID-19 memiliki tingkat kemanjuran yang tidak terlalu tinggi, pemerintah harus memiliki strategi yang lebih andal untuk meyakinkan masyarakat agar bersedia untuk melakukan vaksinasi (Harapan et al., 2020). Strategi yang dapat diterapkan kepada masyarakat yaitu strategi advokasi yang fokus pada penelitian dan pengembangan vaksin disertai dengan bukti yang kuat, berita yang disampaikan secara konsisten oleh pemerintah, serta melalui frasa yang dapat menarik perhatian masyarakat, seperti frasa #IngatPesanIbu yang identik dengan penggambaran sosok ibu yang peduli.
Kasus pertama COVID-19 di Indonesia adalah dua WNI berdomisili di Depok yang sebelumnya melakukan interaksi dengan seorang WN Jepang yang telah terlebih dahulu memiliki penyakit COVID-19. Kasus pertama ini disampaikan pada Senin, 2 Maret 2020 oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta. (Nuraini, 2020)
COVID-19 ditetapkan sebagai bencana nasional oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional. Keputusan tersebut berlaku sejak Senin, 13 April 2020. (Danung, 2020)
Di DIY, beberapa rumah sakit telah menyatakan bahwa kamar sudah penuh akibat korban kasus positif COVID-19. Sebelumnya, terdapat wabah Difteri, Campak, Rubella yang dapat tertangani dengan baik di DIY, sehingga pemerintah daerah menilai bahwa vaksinasi menurunkan langkah penting dalam menurunkan dampak pandemi baik dalam sektor kesehatan maupun ekonomi.
Pemberian vaksin COVID-19 memiliki tujuan yang meliputi beberapa hal: menurunkan kesakitan dan kematian; melindungi dan memperkuat sistem; menjaga produktifitas dan meminimalkan dampak.
Menteri Kesehatan Indonesia, menargetkan 67% dari 160 juta rakyat Indonesia untuk diberi vaksin COVID-19. Sampai pada tanggal 17 November, dinyatakan bahwa vaksin COVID-19 diperuntukkan untuk sasaran berumur 18-59 tahun dan sehat, yakni antara lain tanpa komorbid, ibu hamil, dan orang yang sudah terkena infeksi SARS-CoV-2. Keputusan tersebut telah didasarkan sesuai dengan rekomendasi dari ITAGI. (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2020)
Berikut adalah kriteria profesi masyarakat berusia 15-59 tahun yang menjadi sasaran penerima vaksin:
- Tenaga kesehatan
- Anggota TNI, Anggota Polri, Aparat Hukum, dan Pelayan Publik yang bertatap langsung dengan masyarakat
- Tokoh adat dan masyarakat
- Buruh
- Aparatur pemerintah pusat
- Kelompok usia produktif
Vaksin yang diterima oleh provinsi akan disimpan dalam 8 kamar pendingin, sebelum selanjutnya didistribusikan ke kabupaten/kota di mana tiap kabupaten/kota direncanakan memiliki 1 kamar pendingin. Kekurangan kamar pendingin di kabupaten diatasi dengan pengambilan secara langsung dari provinsi oleh petugas kabupaten. Semua logistik berkaitan dengan vaksinasi yang dikirimkan oleh Kemenkes akan disimpan di instalasi bersuhu 2 – 8 °C. Alur distribusi vaksin COVID-19 sama dengan alur distribusi vaksin lainnya. Secara keseluruhan, terdapat 121 puskesmas, 63 rumah sakit, 46 klinik, dan 295 bidan yang siap membantu pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Namun, tidak semua rumah sakit atau klinik diberi kewenangan untuk memberikan pelayanan vaksinasi COVID-19.
Di DIY, vaksin akan diberikan pada beberapa tempat, seperti puskesmas, klinik, tempat praktek dokter mandiri, rumah sakit pemerintah, rumah sakit TNI dan beberapa layanan kesehatan swasta yang terpilih. Pelayanan vaksin juga didampingi dengan adanya safety box, alcohol swab, dan kapas alkohol untuk masyarakat.
Untuk mengontrol persebaran vaksin, masyarakat akan menerima kartu vaksinasi untuk memudahkan pengawasan oleh petugas kesehatan. Setelah diberi vaksin pertama, pasien diharapkan kembali untuk menerima vaksin kedua pada 14 hari berikutnya.
Masyarakat akan mendapat pemberitahuan melalui SMS mengenai alur pemberian vaksin yang akan mendapat informasi melalui SMS berisi jadwal dan tempat vaksinasi (kebijakan top-down). Kemudian, ada tahapan verifikasi mengenai penyakit yang pernah diderita untuk memastikan dosis pemberian vaksin. Dengan begitu, pemerintah dapat mengetahui persentase masyarakat yang telah menerima vaksin.
DIY siap ikut membantu menyukseskan vaksinasi COVID-19 dan mahasiswa diharapkan dapat memberikan sosialisasi dan informasi yang tepat bagi masyarakat dan menjadi agen perubahan yang memberi contoh untuk patuh terhadap protokol kesehatan
Pada tanggal 6 Desember 2020, vaksin COVID-19 dengan merek Sinovac tiba di Indonesia. Vaksin ini telah diuji secara klinis di beberapa tempat, termasuk di Bandung sejak Agustus 2020 (Sehat Negeriku, 2020b). Sebagai tahap awal pengiriman, telah tiba sebanyak 1.2 juta dosis dari 3 juta dosis vaksin yang merupakan rencana vaksinasi tahap awal (Sehat Negeriku, 2020a), 1.8 juta dosis lainnya akan tiba pada awal Januari 2021 dalam bentuk jadi (Sehat Negeriku, 2020b). Vaksin sebanyak 1.2 juta dosis tersebut akan diberikan pada 600 orang terdiri dari kelompok tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan, yang termasuk dalam kelompok berisiko. Hal tersebut dilakukan sesuai rekomendasi ITAGI dan SAGE bahwa vaksin lebih dahulu diberikan kepada orang-orang yang berisiko ketika ada keterbatasan dosis di tahap awal. Menteri kesehatan Indonesia menyatakan bahwa tahap awal vaksin akan ditujukan kepada tenaga kesehatan, baik di rumah sakit, puskesmas, atau fasilitas pelayanan kesehatan TNI dan Polri, yang berada di jawa dan Bali. Pemberian vaksin COVID-19 kepada tenaga kesehatan di pulau Jawa dan Bali dilakukan dengan mempertimbangkan tingginya kasus COVID-19 dan besarnya populasi masyarakat Indonesia di kedua pulau tersebut. Pemberian vaksin tahap selanjutnya akan ditujukan kepada tenaga kesehatan di pulau yang lainnya. (Sehat Negeriku, 2020a)
Vaksin COVID-19 ini dapat didistribusikan ke daerah dan digunakan hanya ketika Badan POM telah memberi sertifikat pengujian dan izin darurat atau Emergency Use Authorization (EUA). Vaksin didistribusikan dalam kemasan single dose vial yang akan diberikan kepada satu orang sebanyak 2 dosis, dengan interval selama 2 minggu di antara kedua pemberian dosis tersebut. (Sehat Negeriku, 2020)
Dilansir melalui CNN Indonesia, pada hari Rabu, tanggal 16 Desember 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa vaksin COVID-19 digratiskan sepenuhnya untuk masyarakat Indonesia. Siti Nadia Tirmizi, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan Indonesia, menegaskan bahwa digratiskannya vaksin COVID-19 berlaku untuk semua rakyat Indonesia dan tidak ada hubungannya dengan status sebagai peserta BPJS. (CNN Indonesia, 2020)
Referensi
CNN Indonesia. 2020. Kemenkes: Vaksin Gratis Untuk Seluruh Rakyat Tak Terkait BPJS. [online] Available at: <https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201218072617-20-583665/kemenkes-vaksin-gratis-untuk-seluruh-rakyat-tak-terkait-bpjs> [Accessed 18 December 2020].
Danung, A., 2020. Presiden Tetapkan COVID-19 Sebagai Bencana Nasional. [online] BNPB. Available at: <https://bnpb.go.id/berita/presiden-tetapkan-covid19-sebagai-bencana-nasional> [Accessed 12 December 2020].
Harapan, H. et al. (2020) ‘Acceptance of a COVID-19 Vaccine in Southeast Asia: A Cross-Sectional Study in Indonesia’, Frontiers in Public Health, 8(July), pp. 1–8. doi: 10.3389/fpubh.2020.00381.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2020a. Menkes Targetkan 107 Juta Orang Indonesia Divaksin COVID-19. [online] Available at: <https://www.kemkes.go.id/article/view/20111800001/menkes-targetkan-107-juta-orang-indonesia-divaksin-covid-19.html> [Accessed 12 December 2020].
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2020b. Tahap Awal Distribusi Vaksin COVID-19 Sebanyak 1 Juta Dosis, Begini Alurnya. [online] Available at: <https://www.kemkes.go.id/article/view/20111800002/tahap-awal-distribusi-vaksin-covid-19-sebanyak-1-juta-dosis-begini-alurnya.html> [Accessed 12 December 2020].
Lurie, N., Saville, M., Hatchett, R. and Halton, J., 2020. Developing Covid-19 Vaccines at Pandemic Speed. New England Journal of Medicine, [online] 382(21), pp.1969-1973. Available at: https://www.nejm.org/doi/full/10.1056/NEJMp2005630 [Accessed 12 December 2020].
Ministry, T. (2020) ‘COVID-19 Vaccine Acceptance Survey in Indonesia’, (November).
Nuraini, R., 2020. Kasus Covid-19 Pertama, Masyarakat Jangan Panik. [online] Indonesia.go.id. Available at: <https://indonesia.go.id/narasi/indonesia-dalam-angka/ekonomi/kasus-covid-19-pertama-masyarakat-jangan-panik> [Accessed 12 December 2020].
Sehat Negeriku. 2020a. 1,2 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Ditargetkan Bagi Tenaga Kesehatan. [online] Available at: <http://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20201210/2035948/12-juta-dosis-vaksin-covid-19-ditargetkan-bagi-tenaga-kesehatan/> [Accessed 12 December 2020].
Sehat Negeriku. 2020b. Vaksin COVID-19 Tiba Di Indonesia. [online] Available at: <http://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20201206/1735919/vaksin-covid-19-tiba-indonesia/> [Accessed 12 December 2020].
World Health Organization (WHO). Available at: https://www.who.int/
Penulis:
Fitri Herdian, Tiara Fadhilah, Tsabita Aurelia