VAKSIN COVID-19 101
January 9, 2021Female Genital Mutilation: Medical Aspects
February 5, 2021Pernahkah kamu melihat video petunjuk keselamatan saat berada di dalam pesawat terbang? “Selamatkan diri Anda dahulu baru membantu orang lain,” begitu katanya. Ketika sedang susah hati dan pikiran carut marut demi untuk mempertahankan badan tegak tak terguncang oleh gempa yang melanda, hampir pasti kita berpikir untuk kabur ke lahan kosong jauh dari bangunan tinggi. Terkadang kita luput, lupa untuk mengulur tangan membebaskan mereka yang “kurang peka,” ya, terhadap bunyi ataupun lampu peringatan bahaya. Tulisan ini diperuntukkan untuk kamu yang memperjuangkan kemanusiaan, menyelamatkan jiwa manusia lain.
Negara kita, Indonesia melalui Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 14 tahun 2014, teman-teman difabel berhak mendapatkan kebutuhan fisik seperti sarana maupun nonfisik seperti informasi. Dalam memenuhi hal tersebut terdapat prinsip-prinsip dasar yang tentunya dibutuhkan kerja sama sesama manusia, yaitu:
- penghormatan atas martabat manusia dan kebebasan individu untuk menentukan pilihan demi kemandirian pribadi;
- nondiskriminasi;
- partisipasi aktif dalam masyarakat;
- penghormatan atas perbedaan sebagai bagian dari keragaman dan kemanusiaan;
- kesamaan kesempatan dan inklusi pada semua bidang;
- kemudahan akses;
- kesetaraan antara laki-laki dan perempuan;
- penghargaan atas kapasitas penyandang disabilitas anak untuk bertumbuh-kembang dan hak-hak mereka atas perlindungan identitas.
Lantas, untuk kita khususnya yang baru menjadi relawan penanggulangan bencana, apa yang bisa kita bantu untuk mereka yang juga “khusus”? Pertama, koordinasikan dengan stakeholders. Bantuan kebutuhan fisik dan nonfisik juga disesuaikan dengan kebutuhan terutama ketika peringatan dini (Handicap International).
- Keterbatasan penglihatan
-
-
- Sistem peringatan berbasis auditori seperti alarm
- Pemberitahuan melalui pengeras suara
- Poster dengan ukuran karakter yang besar dan warna yang kontras
- Pertolongan orang lain untuk dituntun ke tempat yang lebih aman
-
- Keterbatasan pendengaran
-
-
- Sistem peringatan berbasis visual seperti simbol, bendera berwarna kontras (contoh: merah)
- Gambar (tanda-tanda evakuasi seperti titik kumpul dan arah menuju tempat aman)
- Menyala-matikan lampu atau senter
-
- Keterbatasan intelektual
-
-
- Tanda khusus seperti bendera merah atau simbol
- Pemberitahuan yang jelas dan singkat oleh petugas evakuasi
-
- Keterbatasan fisik
-
- Sistem peringatan berbasis auditori seperti alarm
- Pemberitahuan melalui pengeras suara
- Pertolongan orang lain untuk memindahkan ke tempat yang aman
Setelah warga dan korban dievakuasi ke tempat yang aman atau pengungsian, dapat dilakukan pendataan kebutuhan dan disebarkan melalui media sosial atau ke lembaga kemanusiaan. Teruntuk kamu yang juga ingin mengulurkan tangan lebih jauh, pastikan donasimu memang yang dibutuhkan, jangan sampai pakaian sudah berlubang yang sudah ingin dibuang justru sampai yang menambah kesedihan.
Indonesia yang terletak di cincin api Pasifik, membuat berbagai macam bencana alam pernah menghantam, mari saling mengulurkan pertolongan untuk mereka yang membutuhkan.
REFERENSI
https://bmchealthservres.biomedcentral.com/articles/10.1186/1472-6963-13-84
https://www.odi.org/sites/odi.org.uk/files/resource-documents/12324.pdf
https://www.rcrc-resilience-southeastasia.org/wp-content/uploads/2016/01/Bangladesh.pdf
Penulis: Aufa Fathya (CIMSA Humanitarian Response Team Batch 2019)