RESTRAIN: Research Training for Newbies
February 14, 2021SPACE: SCOPE Virtual Exchange
February 20, 2021WHO (2020) menyatakan bahwa Female Genital Mutilation (FGM) merupakan tindakan pemotongan atau pembuangan sebagian atau seluruh bagian genital perempuan dengan sengaja atau tanpa alasan medis yang jelas. Praktik FGM atau dikenal juga dengan istilah Pemotongan dan Perlukaan Genital Perempuan (P2GP) masih sering dilakukan di berbagai belahan dunia, terutama di Afrika, Timur Tengah, dan Asia, termasuk Indonesia. Di Indonesia sendiri, praktik FGM dianggap lumrah untuk dilakukan bagi sebagian masyarakat dengan alasan tradisi, adat, kultur, agama, dan budaya.
Praktik FGM dapat menyebabkan banyak masalah kesehatan bagi perempuan. Rasa sakit yang berat, pembengkakan daerah genital, demam, masalah saluran kencing, masalah menstruasi, guncangan psikologi, hingga kematian merupakan beberapa efek samping yang dapat timbul akibat praktik FGM. Selain merugikan dari sisi kesehatan, praktik FGM juga menyalahi hak asasi manusia, terutama hak atas kesehatan, hak hidup, dan hak kebebasan atas kekerasan. Praktik ini juga telah dianggap sebagai bentuk kekerasan berbasis gender, khususnya kekerasan terhadap perempuan, oleh Human Rights Treaty Bodies. Meski WHO telah melarang pelaksanaan praktik FGM sejak tahun 1997 dalam bentuk apapun, praktik FGM di Indonesia masih terus berlangsung akibat adanya tekanan sosial dari lingkungan masyarakat juga akibat masih belum jelasnya perizinan mengenai praktik FGM di Indonesia terkait apakah diperbolehkan atau tidak.
Berdasarkan kondisi tersebut, CIMSA UGM berkolaborasi dengan Girl Up UGM dan membentuk suatu aktivitas yang diberi nama “Female Genital Mutilation: Speak The Unspoken!”. Aktivitas ini menyoroti realita praktik Female Genital Mutilation di Indonesia sekaligus memperingati Hari Internasional Zero Tolerance to Female Genital Mutilation yang jatuh pada tanggal 6 Februari. Aktivitas ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan wawasan masyarakat Indonesia mengenai FGM dan mengajak masyarakat untuk menyuarakan permasalahan FGM di Indonesia. Rangkaian aktivitas ini meliputi aksi kampanye sosial media yang melibatkan partisipasi aktif dari volunter serta webinar sebagai acara puncak yang membahas permasalahan Female Genital Mutilation dari sisi medis, sosial,dan kesetaraan gender.
Aksi kampanye sosial media berlangsung selama 6 hari dalam rentang tanggal 28 Januari 2021 hingga 5 Februari 2021 dan melibatkan partisipasi lebih dari 250 volunter. Selama 6 hari, volunter secara aktif membagikan konten-konten terkait Female Genital Mutilation berupa infografis, kuis, dan artikel melalui fitur instastory pada platform Instagram masing-masing.
Webinar dengan tema “Realita Praktik Female Genital Mutilation di Indonesia” sebagai puncak aktivitas ini berlangsung pada tanggal 6 Februari 2021 dan dihadiri oleh 240 partisipan. Dalam webinar ini, kami menghadirkan dr. Ida Ayu Narayani dan Ibu Dewi Haryani Susilastuti sebagai pembicara untuk membahas permasalahan Female Genital Mutilation dari sisi medis serta sisi sosial dan kesetaraan gender. Kegiatan webinar diawali dengan pengerjaan pretest dan diakhiri dengan pengerjaan posttest oleh seluruh partisipan untuk mengukur pengetahuan masing-masing partisipan.
Rangkaian aktivitas “Female Genital Mutilation: Speak The Unspoken!” ini diharapkan dapat menyebarluaskan informasi mengedukasi masyarakat luas mengenai FGM sehingga akan meningkatkan wawasan dan membuka pikiran masyarakat mengenai praktik FGM yang tidak seharusnya dilakukan. Tidak hanya itu, kami berharap bahwa melalui aktivitas ini, hak asasi manusia, termasuk kesetaraan gender, dapat dicapai dan dipertahankan.